About Us

SEJARAH

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI No. 1144 / Menkes / PER/ VIII / 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kesehatan dibentuk Pusat Teknologi Terapan Kesehatan dan Epidemiologi Klinik Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, Kementerian Kesehatan.

 

Pusat Teknologi Terapan Kesehatan dan Epidemiologi Klinik selanjutnya disingkat (Pusat TTK dan EK) yang asetnya, baik Sumber Daya Manusia (SDM) maupun sumber daya lainnya merupakan gabungan aset Pusat Penelitian dan Pengembangan Gizi dan Makanan (P3GM) dan aset Pusat Biomedis dan farmasi (Pusat BMF).

 

Pusat TTK dan EK merupakan pusat baru yang mengemban tugas baru yang sebelumnya belum pernah ada. lingkup kerja Pusat TTK dan EK adalah penelitian dan pengembangan kesehatan yang berbasis klinik dan menjadi "etalase" (ONE STOP) jejaring penelitian-penelitian yang berbasis klinik di Indonesia. tugas yang lain adalah mengilmiahkan (saintifikasi) jamu herbal yang kelak menjadi alternatif obat sintetik.

Aktifitas Pusat TTK dan EK saat ini di Gedung pusat Biomedis dan farmasi jalan Percetakan Negara No. 29 Jakarta dan jalan DR. Sumeru No. 63 Bogor yang dulu dikenal sebagai kantor Puslitbang Gizi dan Makanan.

 

VISI

Menjadi institusi unggulan penelitian dan pengembangan di bidang teknologi terapan kesehatan dan epidemiologi klinik

 

MISI 

  1. Meningkatkan mutu pelayanan kesehatan melalui penelitian teknologi terapan kesehatan dalam bidang kedokteran dan farmasi.
  2. Meningkatkan mutu pelayanan kesehatan melalui penelitian teknologi terapan kesehatan dalam bidang gizi dan makanan.
  3. Meningkatkan mutu pelayanan kesehatan melalui penelitian dan epidemiologi klinis yang memenuhi standar ilmiah dan etika
  4. Menghasilkan temuan ilmiah baru (novel) yang diakui secara internasional.
  5. Menjadi acuan pengetahuan/informasi di bidang penelitian klinis termasuk saintifikasi jamu.
  6. Menjadikan Badan Litbangkes menjadi koordinator penelitian klinis di Indonesia.
  7. Menjadikan Indonesia sebagai salah satu simpul penelitian klinis di Asia Tenggara.

  

TUGAS POKOK DAN FUNGSI

Pusat Teknologi Terapan Kesehatan dan Epidemiologi Klinik mempunyai tugas melaksanakan penelitian dan pengembangan kesehatan, serta menapis teknologi di bidang  teknologi  terapan kesehatan dan epidemiologi klinik.

 

Untuk melaksanakan tugas sebagaimana tersebut di atas, Pusat Teknologi Terapan Kesehatan dan Epidemiologi Klinik mempunyai fungsi:

  1. Penyiapan penyusunan kebijakan teknis, rencana dan program penelitian dan  pengembangan  kesehatan di bidang  teknologi terapan kesehatan dan epidemiologi klinik;
  2. Pelaksanaan penelitian dan  pengembangan  kesehatan di bidang teknologi terapan kesehatan dan epidemiologi klinik;
  3. Pelaksanaan pembinaan, koordinasi, dan fasilitasi teknis pelaksanaan penelitian dan  pengembangan  kesehatan bidang teknologi terapan kesehatan dan epidemiologi klinik;
  4. Pemantauan, evaluasi dan penyusunan laporan penelitian dan pengembangan di bidang teknologi terapan kesehatan dan epidemiologi klinik; dan
  5. Pelaksanaan tata usaha dan rumah tangga Pusat.