An innovative α‐calcium sulfate hemihydrate bioceramic as a potential bone graft substitute

Tahapan Penelitian : Recruit
Sponsor:
Mitra Pelaksana:
Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Hsanuddin & RSGMP Universitas Hasanuddin
No Registry
INA-D02FAHP
Tanggal Input Registry : 23-10-2022

14-09-2022
- Temuan baru tentang manfaat α-CSH sebagai bahan cangkok tulang pada prosedur preservasi soket pasca pencabutan gigi molar tiga rahang bawah. - Paten mengenai komposisi bahan cangkok tulang α-CSH dalam prosedur preservasi soket pasca operasi gigi molar ketiga rahang bawah. - Paten mengenai metode manipulasi bahan cangkok tulang α-CSH dalam prosedur preservasi soket pasca operasi gigi molar ketiga rahang bawah.
- Sebagai bahan referensi untuk alternatif bone graft yang dapat digunakan pada pasien pasca pencabutan gigi molar tiga rahang bawah dengan kehilangan tulang yang besar. - Hasil penelitian dapat memberikan data atau informasi tambahan, serta dijadikan sebagai bahan rujukan untuk penelitian selanjutnya. - Publikasi pada jurnal internasional bereputasi mengenai protokol penggunaan bahan cangkok tulang α-CSH dalam prosedur preservasi soket pasca pencabutan gigi molar ketiga rahang bawah - Publikasi pada jurnal internasional bereputasi mengenai tingkat keamanan dan efektivitas biomaterial α-CSH untuk digunakan sebagai bahan cangkok tulang dalam prosedur preservasi soket pasca pencabutan gigi molar ketiga rahang bawah.
 
An innovative α‐calcium sulfate hemihydrate bioceramic as a potential bone graft substitute
Penggunaan Biomaterial Pengganti Tulang dalam Preservasi Soket Paska Pencabutan Gigi
Interventional
Persiapan Preoperatif - Pemeriksaan rutin pra-bedah minor. - Foto. - Pembersihan gigi (scalling). - CT-scan pra-bedah (CBCT). - Tanda tangan informed consent. - Diskusikan rencana bedah minor dengan pasien atau orang tua pasien. - Pemberian antibiotik profilaksis Prosedur pembedahan: Sebuah x-ray periapikal pra operasi akan diambil untuk menilai posisi gigi dan struktur tulang di sekitarnya. Sebelum dilakukan pencabutan gigi pada kelompok control dan eksperimen, Prosedur pencabutan gigi atraumatik harus dilakukan dengan anestesi lokal dan steril dengan kerusakan minimal pada jaringan lunak (gingiva) dan jaringan keras hingga puncak tulang. Menghindari kerusakan tepi tulang alveolar marginal biasanya dilakukan dengan menggunakan elevator. Setelah luksasi, pencabutan gigi akan dilakukan dengan menggunakan forsep. Setelah pencabutan gigi, kuretase tajam harus dilakukan untuk menghilangkan sisa-sisa ligamen periodontal serta jaringan lunak lainnya. Semua ekstraksi akan dilakukan dengan hati-hati untuk mencegah kerusakan pada dinding soket dan papila interproksimal. Soket segar dapat α-CSH (kelompok eksperimen) atau dibiarkan tanpa diberikan biomaterial pengganti tulang (kelompok control). Jumlah α-CSH yang akan diterapkan secara alami akan tergantung pada ukuran soket yang perlu diisi; Menggunakan elevator periosteal atau teknik jarum suntik, bahan dikirim ke lokasi ekstraksi dan dikemas dengan lembut ke puncak situs. Bahan akan dicangkokkan ke dalam soket hingga 2 mm apikal ke tepi jaringan lunak; kami mengharapkan 3 gram sebagai dosis total maksimum per pasien. Penutupan luka primer akan dicapai dengan jahitan resorbable. Pasien akan diberikan antibiotik dan penghilang rasa sakit yang sesuai selama 7 hari pasca operasi. Instruksi Post-operatif: • Makanan lunak • Berkumur setelah makan • Membatasi aktivitas untuk tiga hari pertama setelah bedah Follow-up CT-scan atau CBCT: 6 bulan setelah bedah
30
 

Inclusion Criteria:

a. Kriteria klinis dan radiografi dari gigi yang tidak dapat direstorasi. b. Morfologi soket ekstraksi tipe 1 atau 2 (menurut klasifikasi EDS) (Caplanis N, et al.2005). c. Penyakit non sistemik yang merupakan kontraindikasi prosedur bedah atau mengganggu penyembuhan luka. d. Status periodontal yang sehat atau stabil (perdarahan saat probing dan indeks plak kurang dari 25%). e. Usia: 18-70 tahun

Exclusion Criteria:

a. Diabetes yang tidak terkontrol, gangguan fungsi hati b. Pengguna kortikosteroid jangka panjang c. Riwayat radiasi di daerah rahang. d. Riwayat kemoterapi dalam 12 bulan terakhir; e. Tanda atau gejala infeksi akut atau kronis lokal pada saat prosedur apapun. f. Penyakit periodontal yang tidak terkontrol atau tidak diobati. g. Hamil atau menyusui, atau niat untuk hamil. h. Merokok lebih dari 10 batang sehari i. Informed consent tidak dapat diperoleh
 
504/UN4 .6.4.5.31 I PP36 / 2022
-
Muhammad Fadil Hidayat