Stop Transmisi Kusta PEP++

Tahapan Penelitian : Recruit
Sponsor:
Mitra Pelaksana:
Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan, Dinas Kesehatan Kota Pasuruan, Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan, Puskesmas di Kabupaten Pasuruan, Puskesmas di Kota Pasuruan, Puskesmas di Kabupaten Pamekasan
No Registry
INA-PY7N5MD
Tanggal Input Registry : 01-02-2023

01-07-2022
Luaran primer PEP++ berdasarkan dua tujuan yang ingindicapai yaitu: a. Menyediakan bukti dari konsep transmisi M.leprae mungkin dikurangi dan akhirnya bisa dihentikan. Saat ini tidak mungkin untuk mengukur transmisi kusta. Oleh karena itu, kami menggunakan pengukuran tidak langsung (proxy) yaitu dengan menggunakan luaran/parameter berikut: 1. Jumlah total kasus baru kusta per kabupaten ; Angka penemuan kasus baru per 100.000 penduduk (NCDR). 2. Proporsi kasus baru kusta pada anak. b. Menyediakan bukti kemanjuran dari rejimen PEP++ dibandingkan dengan SDR-PEP.Luaran/parameter adalah: Jumlah subyek yang didiagnosis kusta pada 24 bulan setelah menerima kemo profilaksis.
Terdapat tiga luaran sekunder sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai proyek PEP++ yaitu: a. Menunjukkan bukti adanya penerimaan rejimen PEP++ oleh kontak dari pasien kusta, petugas kesehatan dan pemangku 31 kepentingan terkait. Untuk mempelajari penerimaan terhadap intervensi PEP++ akan digunakan serangkaian instrument kualitatif. Namun ukuran utama adalah ketaatan/adherence pada rejimen PEP++. Luaran: Proporsikontakpotensial yang setuju (consent) berpartisipasi; proporsi kontak yang minum semua tigadosis rejimen PEP++. b. Menunjukkan bukti peningkatan transmisi M. leprae di daerah kluster yang diidentifikasi dengan pemetaan berbasis GIS.Peta GIS akan dibuat menggunakan koordinat dari kasus indeks retrospeksi. Peta ini akan menunjukkan kluster dari pasien pasien kusta dan memandu kegiatan kampanye blanket. Daerah kluster menurut hipotesa, menunjukkan adanya transmisi yang tinggi. Oleh sebab itu, kasus baru kusta termasuk kasus kusta anak akan banyak timbul di daerah kluster. Luaran: Proporsi semua kasus baru dan kasus kusta anak di daerah kluster dibandingkan dengan daerah non-kluster; relative risk ratio. c. Menyediakan bukti efektivitas intervensi CEBC (Community education and behaviour change) untuk memperbaiki persepsi terhadap kusta. Luaran: KAP, EMIC dan SDS skor. d. Menyediakan bukti cost-effectiveness dari rejimen PEP++ dan paket intervensi dengan melakukan cost-effectiveness analysis.Luaran: Biaya yang dibutuhkan untuk mencegah satu kasus kusta dengan paket intervensi PEP++ dibandingkan dengan menggunakan SDR-PEP saja.
 
Stop Transmisi Kusta PEP++
Stop Transmisi Kusta PEP++
Interventional
Rejimen PEP++ berupa kombinasi obat rifampisin dan klaritromisin
24800
 

Inclusion Criteria:

KRITERIA INKLUSI 1.Nara kontak terdekat (masing masing 20 orang dari setiap kasus kusta) a.Seorang kontak sesuai dengan definisi‘kontak’ b.Setuju untuk berpartisipasi dalam PEP++; untuk diperiksa dan diberikan regimen PEP++ atau SDR PEP c.Usia≥ 2 tahun (dengan persetujuan orang tua atau wali sampai dengan usia 18tahun) 2.Kontak dekat lainnya (80 orang kontak dekat lainnya di sekitar indeks kasus Kusta di dalam wilayah cluster) a.Berada di dalam cluster, tidak termasuk dalam 20 narakontak dekat untuk tiap kasus indeks Kusta b.Setuju untuk berpartisipasi dalam PEP++; untuk diperiksa dan diberikan regimen PEP++ atau SDR-PEP c.Usia≥ 2 tahun (dengan persetujuan orang tua atau wali sampai dengan usia 18 tahun)

Exclusion Criteria:

1.SDR-PEP a. Menolak untuk berpartisipasi dalam program PEP++ b. Wanita hamil (dapat diberikan setelah melahirkan) c. Orang yang sedang dalam pengobatan rifampisin atau pernah menerima rifampisin untuk alasan apapun dalam 2 tahun terakhir (misal: pengobatan Tuberkulosis, atau pengobatan Kusta, atau sebagai kontak dari indeks kasus Kusta) d. Orang dengan riwayat gangguan fungsi hati (misal: ikterik) dan atau gangguan fungsi ginjal berat e. Orang yang terdiagnosa Kusta atau orang dengan tanda dan/atau gejala Kusta hingga diagnosis Kusta terklarifikasi (suspek Kusta harus dirujuk untuk konfirmasi diagnosis) f. Orang dengan tanda dan/atau gejala mungkin Tuberkulosis (individu dengan tanda-tanda sebagai berikut harus menjalani skrining Tuberkulosis: batuk lebih dari 2 minggu, keringat malam hari, demam, penurunan berat badan; individu dengan gejala seperti di atas harus dirujuk untuk konfirmasi diagnosis) g. Orang dengan riwayat alergi terhadap rifampisin h. Orang dengan riwayat alergi terhadap klaritomisin i. Orang yang menggunakan obat lainnya secara teratur 2.PEP++ a. Menolak untuk berpartisipasi dalam program PEP++ b. Wanita hamil (dapat diberikan setelah melahirkan) c. Orang yang sedang dalam pengobatan rifampisin atau pernah menerima rifampisin untuk alasan apapun dalam 2 tahun terakhir (misal: pengobatan Tuberkulosis, atau pengobatan Kusta, atau sebagai kontak dari indeks kasus Kusta) d. Orang dengan riwayat gangguan fungsi hati (misal: ikterik) dan atau gangguan fungsi ginjal berat e. Orang yang terdiagnosa Kusta atau orang dengan tanda dan/atau gejala Kusta hingga diagnosis Kusta terklarifikasi (suspek Kusta harus dirujuk untuk konfirmasi diagnosis) f. Orang dengan tanda dan/atau gejala mungkinTuberkulosis (individu dengan tanda-tanda sebagai berikut harus menjalani skrining Tuberkulosis: batuk lebih dari 2 minggu, keringat malam hari, demam, penurunan berat badan; individu dengan gejala seperti di atas harus dirujuk untuk konfirmasi diagnosis) g. Orang dengan riwayat alergi terhadap rifampisin h. Orang dengan riwayat alergi terhadap klaritomisin i. Orang yang menggunakan obat lainnya secara teratur j. Orang yang diketahui memiliki riwayat penyakit jantung atau kejang
 
1369/KEPK/VIII/2018
-
dr. Linda Astari, Sp.DV(K)