Penggunaan Lokal Larutan Asam Traneksamat Selama 5 Menit Pada Luka Operasi Terhadap Prothrombin Time, Activated Partial Thromboplastin Time, Volume Drain 24 Jam Paska Operasi, Dan Durasi Pemakaian Drain Pada Pasien Lumbar Spinal Stenosis Yang Dilakukan Tindakan Dekompresi-Stabilisasi-Fusi Dibandingkan Dengan Tanpa Lokal Larutan Asam Traneksamat
Tahapan Penelitian : Recruit
Sponsor:
RS Ngoerah
Mitra Pelaksana:
Not Specified
No Registry
INA-3M7PKQO0
Tanggal Input Registry : 26-08-2025
Tracking Information | |
---|---|
Tanggal Antisipasi Studi | 01-06-2025 |
Outcome Primer | Minimize bleeding |
Outcome Skunder | |
Descriptive Information | |
Judul Penelitian Popular | Penggunaan Lokal Larutan Asam Traneksamat Selama 5 Menit Pada Luka Operasi Terhadap Prothrombin Time, Activated Partial Thromboplastin Time, Volume Drain 24 Jam Paska Operasi, Dan Durasi Pemakaian Drain Pada Pasien Lumbar Spinal Stenosis Yang Dilakukan Tindakan Dekompresi-Stabilisasi-Fusi Dibandingkan Dengan Tanpa Lokal Larutan Asam Traneksamat |
Judul Penelitian Ilmiah | Penggunaan Lokal Larutan Asam Traneksamat Selama 5 Menit Pada Luka Operasi Terhadap Prothrombin Time, Activated Partial Thromboplastin Time, Volume Drain 24 Jam Paska Operasi, Dan Durasi Pemakaian Drain Pada Pasien Lumbar Spinal Stenosis Yang Dilakukan Tindakan Dekompresi-Stabilisasi-Fusi Dibandingkan Dengan Tanpa Lokal Larutan Asam Traneksamat |
Jenis Penelitian | Interventional |
Intervensi | Not Specified |
Jumlah Subyek Penelitian | 26 |
Recruitment Information | |
Eligibility Criteria | Inclusion Criteria: Pasien yang memenuhi kriteria adalah penderita lumbar spinal stenosis berdasarkan hasil MRI, berusia 35–75 tahun dengan BMI 18,5–24,9, mengalami nyeri punggung bawah yang tidak membaik dengan terapi konservatif, serta direncanakan dan menyetujui tindakan dekompresi-stabilisasi-fusi pada 3–4 segmen vertebra, dan bersedia berpartisipasi dalam penelitian.Exclusion Criteria: Pasien yang dikeluarkan dari penelitian adalah mereka dengan riwayat tromboemboli, koagulopati, anemia, gangguan pembekuan darah, atau penyakit keganasan; sedang menjalani terapi obat yang memengaruhi sistem hemostasis (antikoagulan atau antifibrinolitik); memiliki riwayat alergi terhadap asam traneksamat; serta pasien yang sudah pernah menjalani prosedur pembedahan tulang belakang. |
Administrative Information | |
Nomor Persetujuan Etik | 1389/UN14.2.2.VII.14/LT/2025 |
Nomor Persetujuan Material Transfer Agreement | Not applicable |
Nomor Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik | Not applicable |
Other Study ID Numbers | |
Contact Person | RSUP Prof. Dr. I.G.N.G Ngoerah |